Heboh Duet Budisatrio-Kaesang, PSI: Ini Hal yang Menarik!
BeritaNasional.com - Ketua DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengungkapkan, partainya masih membuka Desk Pilkada meskipun Ketua Umum Kaesang Pangarep dikabarkan akan menjadi calon wakil gubernur (cawagub) yang diusung Partai Gerindra.
Adapun Desk Pilkada ini berfungsi untuk menjaring kandidat yang akan didorong sebagai calon gubernur (cagub) ataupun calon wakil gubernur (cawagub) dari PSI.
"Terkait postingan Pak Sufmi Dasco, duet Budisatrio dengan Mas Ketum menurut saya ini hal yang menarik ya," kata Elva ketika dihubungi, Kamis (30/5/2024).
"Akan tetapi, saat ini kami di DPW PSI Jakarta sudah mendelegasikan kepada Desk Pilkada Jakarta untuk menjaring sebanyak-banyaknya kandidat-kandidat kompeten dan mempunyai visi dan misi yang sama dengan PSI," tambahnya.
Senada dengan Elva, Ketua Desk Pilkada DKI Jakarta dari PSI Justin Adrian Untayana menegaskan bahwa Desk Pilkada itu akan dibuka sampai Juli mendatang.
"Saya masih diminta untuk tetap membuka penjaringan ini sampai dengan akhir Juli," ujar Justin.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mendukung Budisatrio Djiwandono dan Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.
Hal itu diketahui dari unggahan Instagram pribadinya @sufmi_dasco pada Rabu (29/5/2024). Postingan tersebut juga diunggah di halaman Instagram resmi Partai Gerindra @gerindra.
Dalam foto tersebut, keponakan dari presiden terpilih Prabowo Subianto itu terlihat mengenakan kemeja biru muda. Sedangkan, Kaesang yang merupakan putra dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenakan kemeja putih dengan jas cream.
Terlihat juga gambar Monas di belakang pasangan tersebut serta tulisan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta yang dilengkapi dengan tulisan 'For Jakarta 2024'.
"Budisatrio Djiwandono - Kaesang Pangarep For Jakarta 2024," tulis Dasco di Instagramnya, dilihat Kamis (30/5/2024).
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu