KPK Sita Mobil Anak SYL yang Jadi Anggota DPR

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 31 Mei 2024 | 19:00 WIB
Suasana KPK (Foto/Panji)
Suasana KPK (Foto/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil anak eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sekaligus Anggota DPR Indira Chunda Thita.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mobil tersebut ditemukan di wilayah Kota Bandung.

"Diduga pembeliannya menggunakan identitas pihak lain dan selanjutnya dimutasikan lagi kepemilikannya untuk menghilangkan jejak asli dari pemilik sebenarnya," ujar Ali dalam keterangan tertulis, Jumat (31/5/2024).

Ali mengatakan, pihaknya bakal mengonfirmasi sejumlah saksi dalam kasus dugaan TPPU yang menjerat SYL.

"Berikutnya segera akan dikonfirmasi pada saksi-saksi dan tersangka SYL untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dugaan TPPU-nya," tuturnya.

Sebelumnya, Ali mengatakan pihaknya bakal mengembangkan kasus TPPU SYL sambil menunggu proses persidangan membongkar fakta-fakta baru.

"Kami akan terus kembangkan ini lebih dahulu menunggu proses persidangan,” kata dia.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: