KPK Duga Harun Masiku Dilindugi Pihak Tertentu

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 01 Juni 2024 | 16:16 WIB
Ilustrasi korupsi. (Foto/freepik)
Ilustrasi korupsi. (Foto/freepik)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku yang kini buron dilindungi seseorang.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, pihaknya telah memeriksa beberapa orang saksi, untuk mengetahui sosok yang menghambat proses pencarian Harun Masiku.

“Soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud  menghambat proses pencarian dari tim penyidik,” ujar ali dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (1/6/2024).

Saksi-saksi tersebut, yakni seorang pengacara Simeon Petrus, pelajar atau mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave.

"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari tersangka Harun Masiku," tuturnya.

Dalam perkara ini, Harun diduga menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan agar bisa menggantikan Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta agar bisa melenggang ke Senayan.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: