Febri Diansyah Akui Terima Rp 3,9 Miliar untuk Jadi Pengacara SYL

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 04 Juni 2024 | 06:45 WIB
Mantan penasihat hukum SYL Febri Diansyah (tengah). (Foto/instagram/febridiansyah.id).
Mantan penasihat hukum SYL Febri Diansyah (tengah). (Foto/instagram/febridiansyah.id).

BeritaNasional.com - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku menerima honor Rp 3,9 miliar selama menjadi kuasa hukum eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Mulanya, dia mengaku menerima honor Rp 800 juta saat menjadi pengacara SYL pada proses penyelidikan perkara pemerasan dan gratifikasi. 

Setelah itu, dia menerima Rp 3,1 miliar saat proses penyidikan SYL, eks Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Kementan Muhammad Hatta.

"Jadi, untuk proses penyidikan, nilai totalnya Rp 3,1 miliar untuk tiga klien,” ujar Febri di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

Dia mengaku menandatangani perjanjian jasa hukum (PJH) pada 10 atau 11 Oktober 2023 usai SYL mundur sebagai menteri pertanian. 

Febri meyakini honor yang diterimanya merupakan uang pribadi SYL. Dia sempat mendengar kader Partai NasDem tersebut mencari pinjaman uang untuk menyewa jasanya.

"Pak SYL juga mengatakan secara tegas, dana itu bersumber dari pribadi. Sudah (diterima),” tuturnya. 

Saat ditanya terkait siapa yang membayarkan honor, Febri mengaku berkoordinasi dengan Kasdi dan Hatta dalam pembayaran jasanya. 

"Pada saat itu, komunikasi saya lakukan dengan Pak Kasdi dan Pak Hatta," katanya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: