Sahroni dan Thita Bakal Hadiri Sidang SYL Sebagai Saksi

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 05 Juni 2024 | 09:10 WIB
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni (BeritaNasional/Panji Septo)
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi sidang lanjutan perkara pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Selain Sahroni, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri juga mengatakan putri eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita, juga bakal dihadirkan sebagai saksi.

“Informasi dari teman-teman jaksa penuntut umum (JPU) memang betul besok dihadirkan saksi Pak Ahmad Sahroni,” ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (4/6/2024).

Menurut Ali, Sahroni bakal dipanggil sebagai saksi dari luar berkas perkara yang sebelumnya.

“Sebelumnya sudah dipanggil sebagai saksi di luar berkas perkara, tapi yang bersangkutan mengonfirmasi tidak bisa hadir sehingga hadir Rabu (hari ini)," tuturnya.

Ia juga menyebut Thita bakal hadir karena dalam kesempatan sebelumnya tidak bisa hadir dalam persidangan.

"Ya termasuk betul anaknya ya itu kan sempat belum hadir, besok diberi kesempatan untuk hadir karena memang berikutnya nanti saksi yang meringankan yang akan dihadirkan," kata dia.

Sebelumnya, Jaksa KPK Meyer Simanjuntak mengatakan Sahroni batal menjadi saksi dalam sidang kasus yang menyeret rekannya.

"Hari ini untuk kepastiannya kami menunda Pak Ahmad Sahroni," ujar Meyer.

Menurut Meyer, Sahroni tidak bisa menghadiri sidang lantaran tengah melakukan kegiatan di Komisi III DPR RI. Hal itu dia ketahui dari salah satu staf kader Partai NasDem tersebut.

"Kami juga mendapat info dari staf Pak Ahmad Sahroni kemarin siang bahwa memang pada hari ini juga di saat yang bersamaan Pak Ahmad Sahroni ada kegiatan di Komisi III DPR RI," tuturnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: