KPK Duga Ada yang Mengetahui Keberadaan Harun Masiku, tapi Tak Melapor

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 05 Juni 2024 | 10:22 WIB
Gedung KPK. (BeritaNasional/Panji)
Gedung KPK. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada seseorang yang mengetahui keberadaan tersangka suap sekaligus mantan caleg PDIP Harun Masiku yang menjadi buron lembaga antirasuah.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, orang-orang yang diduga mengetahui keberadaan Harun Masiku tetapi tak melapor telah dipanggil. 

"Ketika mengetahui keberadaan DPO Harun Masiku ini, kami panggil orang-orang itu untuk dikonfirmasi,” ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip pada Rabu (5/6/2024).

Ali mengatakan orang-orang yang mengetahui keberadaan buron tersebut menjadi saksi dan didalami pengetahuannya terkait Harun Masiku.

“Didalami mengenai dugaan ada pihak tertentu yang sebenarnya tahu, tetapi kemudian tidak menyampaikan informasi dimaksud," tuturnya.

Dia berharap KPK bisa menangkap Harun Masiku dalam waktu dekat dengan informasi yang didapat dari para saksi lantaran kasus tersebut menjadi perhatian banyak pihak.

"Harapannya tentu Harun Masiku bisa secepatnya ditangkap karena ini menjadi kewajiban KPK,” katanya.

“Kami paham masyarakat memberikan atensi yang besar dan harapan yang besar untuk menuntaskan perkara ini," imbuhnya.

Dalam perkara ini, Harun diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa menggantikan Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR.

Dia diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta agar bisa melenggang ke Senayan dan menjadi anggota DPR RI.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: