Melihat Pernyataan Bamsoet Soal Amandemen UUD 1945 yang Jadi Persoalan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 07 Juni 2024 | 10:01 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto/Bamsoet).
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto/Bamsoet).

BeritaNasional.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena mengklaim seluruh fraksi menyetujui amandemen UUD 1945.

Pernyataan Bamsoet itu muncul usai pertemuan dengan mantan Ketua MPR RI Amien Rais di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/204).

Bamsoet mengatakan, seluruh partai politik di parlemen sudah sepakat untuk melakukan amandemen 1945. Amandemen konstitusi itu untuk mengubah pemilihan presiden dipilih oleh MPR.

"Kita ingin menegaskan kalau seluruh parpol setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang ada termasuk penataan kembali sistem politik dan sistem demokrasi kita, kami di MPR siap untuk melakukan amandemen, siap untuk melakukan perubahan karena kita sudah punya SOP-nya," ujarnya.

MPR, kata Bamsoet, sudah menyiapkan karpet merah untuk amandemen UUD 1945. Bahkan telah disiapkan aturan peralihannya.

"Kita sudah siapkan karpet merahnya, termasuk juga siap dengan aturan peralihan dimana hal-hal yang sebelumnya tidak diatur, kita buat di aturan peralihan," ujar politikus Golkar ini.

Hal itu sebagai rekomendasi MPR periode 2024-2029 supaya bisa segera melakukan amandemen. Tujuannya untuk menata sistem politik dan demokrasi. Karena menurut Bamsoet, saat ini karena sistem politik yang tengah berjalan membuat disorientasi dan ketakutan terjebak potensi perpecahan.

"Apakah nanti kita kembali ke sistem yang lama, dengan pemilihan kepala daerah di DPRD, presiden di MPR, sangat bergantung dinamika ke depan. Tapi itulah semangat para pendiri bangsa yg tercantum di sila keempat Pancasila, musyawarah mufakat," ujarnya.

Ucapan Bamsoet itu bermula ketika Amien Rais mengakui kesalahannya ketika mengubah sistem pemilihan presiden secara langsung dipilih rakyat. Amien meminta maaf sistem politik yang dianut sejak 2004 itu menyuburkan praktik politik uang.

"Jadi, mengapa dulu saya sebagai ketua MPR itu melucuti kekuasaannya sebagai lembaga tertinggi yang memilih presiden, ya, dan wakil presiden, itu karena perhitungan kami dulu, perhitungannya agak naif, sekarang saya minta maaf," kata Amien.

"Jadi, dulu itu kami mengatakan, kalau dipilih langsung one man, one vote, ya, mana mungkin, ada orang mau menyogok 120 juta pemilih, mana mungkin, perlu puluhan, ini ratusan triliun, enggak, ternyata mungkin, gitu lah, ya. Memang itu luar biasa kita ini, ya," sambungnya.

Karena itu, Amien mengaku setuju apabila kekuasaan MPR sebagai lembaga tertinggi dikembalikan seperti dulu sehingga presiden dipilih kembali oleh MPR.

"Nah, jadi sekarang, kalau mau dikembalikan, dipilih MPR, mengapa tidak, ya," katanya.

Bamsoet Dilaporkan

MKD menerima laporan masyarakat terhadap Bamsoet akibat klaim amandemen konstitusi itu disepakati oleh seluruh partai politik. MKD akan melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut.

"Ya menurut pelapor Pak BS menyatakan bahwa fraksi-fraksi sudah setuju mengamandemenkan UUD. Nah, itu sesuai dengan berita di media online, tentu saja laporan ini akan kami pelajari, akan kami verifikasi," ujar Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam di DPR, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Dek Gam mengatakan, Bamsoet terancam dicopot dari jabatannya apabila laporan tersebut terbukti. Sanksi berat akan diberikan.

"Nanti kalau memang dia terbukti, kita akan berhentikan, kita berikan sanksi yang berat gitu loh, kalau terbukti, ini kan belum kita panggil, belum kita verifikasi," ujarnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: