Pemerintah Tunda Tapera Sampai 2027, Menteri PUPR: Kenapa Harus Tergesa-gesa

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 07 Juni 2024 | 14:51 WIB
Tapera. (Foto/Freepik)
Tapera. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com -  Pemerintah memutuskan menunda kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera sampai 2027. 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyepakati Tapera ditunda, sebelumnya untuk dibangun kredibilitasnya kepada publik.

"Kemudian kami dengan Bu Menteri Keuangan agar dipupuk dulu kredibilitasnya, ini masalah trust. Sehingga kita undur ini sudah, sampai 2027," kata Basuki di DPR, Kamis (6/6/2024).

Basuki menilai, pemberlakuan Tapera memang jangan terburu-buru. 

"Menurut saya pribadi, kalau memang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa," katanya.

"Harus diketahui, APBN sampai sekarang ini sudah Rp 105 triliun dikucurkan untuk FLPP, untuk subsidi bunga. Sedangkan untuk Tapera ini, mungkin dalam 10 tahun bisa terkumpul Rp 50 triliun. Jadi effort-nya dengan kemarahan ini saya pikir saya nyesel betul, saya nggak nglegewo lah," jelas politikus PDIP ini.

Pemerintah siap untuk menunda sementara pemberlakuan Tapera. Apalagi DPR dan MPR juga telah memintanya dimundurkan.

"Jadi kalau misalnya ada usulan, apalagi DPR, ketua MPR, untuk diundur, menurut saya, saya udah kontak Bu Menteri Keuangan juga," kata Basuki.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: