KPK Panggil Staf Hasto Kristiyanto soal Kasus Harun Masiku

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 13 Juni 2024 | 15:45 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto setelah menjalani pemeriksaan oleh KPK. (BeritaNasional/Panji Septo)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto setelah menjalani pemeriksaan oleh KPK. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi untuk diperiksa terkait buron kasus suap eks caleg PDIP Harun Masiku.

Menurut tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kusnadi bakal menjadi saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR periode 2019-2024 yang menjerat Harun.

“Wiraswasta atas nama Kusnadi hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi hari ini,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (13/6/2024).

Budi mengatakan pemeriksaan tersebut bakal dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK. Meski demikian, dia tak menyebut materi yang akan ditanyakan kepada Kusnadi.

Sebelumnya, Hasto mengeklaim Kusnadi sebagai stafnya. Pria tersebut juga sosok yang menyimpan handphone dan buku catatan PDIP saat disita KPK.

Hasto juga mengaku sempat mengajak berdebat tim penyidik KPK karena handphone pribadi petinggi partai moncong putih yang dititipkan kepada Kusnadi disita. 

"Ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas handphone tersebut," ujar Hasto.

Menurut Hasto, pemeriksaan tersebut harus didasarkan sesuai hukum acara pidana. Dia juga mengaku berdebat dengan KPK karena penasihat hukumnya tidak bisa mendampingi.

"Kami berdebat karena sepengetahuan saya, sebagai saksi di dalam KUHAP saya berhak untuk didampingi penasihat hukum," tuturnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: