KPK Ancam Pecat Penyidik yang Terima Perintah dari Luar saat Tangani Kasus Harun Masiku

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 22 Juni 2024 | 13:31 WIB
Gedung KPK. (BeritaNasional/Panji)
Gedung KPK. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan ultimatum kepada para penyidik lembaga antirasuah agar profesional dalam menangani kasus suap eks calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang buron.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta penyidik tidak terganggu dengan arahan dari pihak luar dan tetap mengikuti instruksi lembaga antirasuah. 

"Silakan saja penyidik bekerja secara profesional. Jangan sampai mengikuti arahan dari pihak di luar. Itu arahan pimpinan," ujar Alex di Jakarta yang dikutip pada Sabtu (22/6/2024).

Dia melarang keras penyidik KPK menerima perintah dari pihak luar terkait penanganan kasus buron yang tak tertangkap selama empat tahun itu. 

"Perintah dan arahan pimpinan jangan sampai kalian itu dalam melakukan proses penindakan itu mengikuti pesanan dan perintah dari luar, saya enggak mau,” tuturnya. 

Dia juga mengancam memecat pegawai KPK jika terbukti mendapat perintah dari luar dalam menangani kasus suap yang menjerat eks kader PDIP itu.

“Kalau sampai itu ketahuan kalian mendapat perintah dari luar, saya pecat kalian," katanya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: