Polda Metro Jaya Buka Kemungkinan Periksa Kembali Firli Bahuri

Oleh: Mufit
Kamis, 27 Juni 2024 | 12:15 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. (Foto/Humas Polri)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya membuka kemungkinan untuk kembali memeriksa mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto tak membeberkan tanggal pemanggilan tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa ada kemungkinan Firli diperiksa lagi.

"Masih memungkinkan, masih memungkinkan ada pemeriksaan lagi," kata Karyoto kepada wartawan pada Kamis (27/6/2024).

Karyoto mengatakan saat ini pihaknya fokus berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk melengkapi berkas kasus tersebut.

"Mudah-mudahan, nanti penyidik sudah bisa klop, sudah bisa maksimal dan kemudian jaksa menganggap berkas perkaranya sudah lengkap yang akan kami serahkan ke tahap II," ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan tak ada intervensi terkait dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

"Tak ada tekanan gangguan atau pun intervensi dari penyidikan dalam penanganan perkara (Firli Bahuri)," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi beritanasional.com pada Rabu (12/6/2024).

Ade Safri mengatakan pihaknya transparan dan akuntabel dalam menyelesaikan kasus pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri tersebut.

Dia mengungkapkan hingga saat ini kasus tersebut berjalan di Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas perkara Fili agar segera P-21 alias rampung untuk disidangkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Penyidikannya masih terus berlangsung dan kami menjamin penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel," tuturnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: