Bawaslu Gelar Musyawarah Tertutup dengan Dharma-Kun dan KPU DKI Hari Ini

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 27 Juni 2024 | 12:45 WIB
Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. (Foto/kpu).
Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. (Foto/kpu).

BeritaNasional.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengungkapkan pihaknya bakal melanjutkan musyawarah tertutup guna memproses laporan bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana pada hari ini, Kamis (27/6/2024).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Benny Sabdo menjelaskan musyawarah ini dilakukan sejak Rabu (27/6/2024) dengan menghadirkan Dharma-Kun dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI.

Sebab, belum ada titik temu saat musyawarah kemarin, lanjut Benny, pertemuan itu kembali digelar pada hari ini.

"Masih melanjutkan agenda musyawarah tertutup," kata Benny kepada wartawan yang dikutip pada Kamis (27/6/2024).

Benny menuturkan, jika tak ada mufakat di antara Dharma-Kun dan KPU DKI, proses gugatan dilanjutkan dengan sidang ajudikasi.

"Jika tidak terjadi mufakat antara para pihak, maka akan berlanjut sidang ajudikasi," ujar Benny.

Musyawarah dipimpin oleh Pimpinan Bawaslu DKI, yakni Reki Putra Jaya, Benny Sabdo, Sahkroji, dan Quin Pegagan.

Sebagai informasi, Dharma-Kun menggugat KPU ke Bawaslu usai dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk maju dalam Pilgub Jakarta 2024 jalur independen.

Dharma-Kun diputuskan hanya dapat mengumpulkan 447.469 KTP yang sesuai persyaratan dari KPU. Padahal, Dharma-Kun harus mengumpulkan 618.968 KTP.

"Jumlah dukungan yang memenuhi syarat masih kurang dari dukungan minimal sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat,” kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Dody Wijaya dalam keterangannya, Rabu (19/6/2024).sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: