Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya kepada 3 Anggota Polri
BeritaNasional.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanda kehormatan bintang Bhayangkara Nararya kepada tiga personel Polri.
Penganugerahan tersebut dilakukan pada Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024 di Pelataran Merdeka Monumen Nasional Jakarta pada Senin (1/7/2024).
Penganugerahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 59/TK Tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya yang ditandatangani Presiden pada 14 Juni 2024.
“Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian, atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,” bunyi Keppres tersebut yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Mayor Jenderal TNI Rudy Saladin.
Tiga personel Polri yang menerima tanda kehormatan ini adalah Kombes Dedi Murti Haryadi, Korps Spripim Polri; AKP Tati Rusmiati, Kaur Regitap Bidpropam Polda Jawa Barat; dan Aipda Dwi Kuntoro, Danton 2 Kompi 3 Batalyon B Resimen II Pas Pelopor Korbrimob Polri.
Lebih lanjut, Jokowi mengapresiasi kerja keras dan pengabdian seluruh anggota Polri. Ditambah pula meningkatnya citra Polri berdasarkan survei beberapa waktu terakhir.
Jokowi menilai hal ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan karena tantangan ke depan akan semakin rumit dan penuh dengan ketidakpastian, baik dari sisi geopolitik, ekonomi, teknologi, hingga iklim.
“Dengan apa? Dengan komunikasi publik yang baik, dengan menjadi contoh, dengan menjadi teladan, dengan membangun etika pelayanan yang berorientasi kepada rakyat,” ujar Presiden Jokowi.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu