Apa Itu Napza? Pengertian, Efek, dan Bahayanya

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 08 Juli 2024 | 00:05 WIB
Ilustrasi narkoba. (Foto/Freepik).
Ilustrasi narkoba. (Foto/Freepik).

BeritaNasional.com - Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Napza adalah narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Secara ilmiah, Napza merupakan zat atau bahan yang berbahaya yang memengaruhi kondisi kejiwaan atau psikologi seseorang, baik itu pikiran, perilaku ataupun perasaan seseorang.

Efek samping dari penggunaan obat ini adalah kecanduan atau menyebabkan ketergantungan terhadap zat atau bahan ini. Ada beberapa yang termasuk narkoba atau napza.

Narkotika

Narkotika  adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman maupun bukan dari tanaman baik itu sintesis maupun semisintesis yang dapat menyebabkan penurunan dan perubahan kesadaran,  mengurangi atau menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, (UU RI No 22 / 1997). Narkotika terdiri dari tiga golongan, yaitu:

  • Golongan I         : Narkotika yang hanya digunakan untuk kepentingan ilmu   pengetahuan dan      tidak dipergunakan untuk terapi, serta memiliki potensi ketergantungan sangat tinggi, contohnya: Cocain, Ganja, dan Heroin
  • Golongan II       : Narkotika  yang dipergunakan sebagai obat, penggunaan sebagai terapi, atau     dengan tujuan pengebangan ilmu pengetahuan, serta memiliki potensi ketergantungan sangat tinggi, contohnya : Morfin, Petidin
  • Golongan III      : Narkotika yang digunakan sebagai obat  dan penggunaannya banyak    dipergunakan untuk terapi, serta dipergunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan memiliki potensi ketergantungan ringan, contoh: Codein

Psikotropika

Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah ataupun sintesis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan perilaku dan perubahan khas pada aktivitas mental dan di bagi menjadi beberapa golongan, yaitu :

  • Golongan I    : yaitu psikotropika yang di pergunakan untuk pengembangn ilmu pengetahuan   dan tidak dipergunakan untuk terapi dan memiliki sindrom ketergantungan kuat, contoh: Extasi
  • Golongan II  : yaitu psikotropika yang dipergunakan untuk pengobatan dan dapat digunakan     sebagai terapi serta untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan memiliki sindrom ketergantungan kuat, contoh : Amphetamine
  • Golongan III : yaitu psikotropika yang digunakan sebagai obat dan banyak digunakan sebagai terapi serta untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan memiliki sindrom ketergantungan sedang, contoh : Phenobarbital
  • Golongan IV : yaitu psikotropika yang dipergunakan sebagai pengobatan dan   dan banyak dipergunakan untuk terapi serta digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan memiliki sindrom ketergantungan ringan, contoh : Diazepem, Nitrazepam

Zat Adiktif

Zat adiktif adalah bahan atau zat yang berpengaruh psikoaktif diluar narkotika dan psikotropika, meliputi :

Minuman beralkohol : mengandung etanol etil alkohol, yang berfungsi menekan susunan saraf pusat dan jika digunakan secara bersamaan dengan psikotropika dan narkotika maka akan memperkuat pengaruh di dalam tubuh. Ada tiga golongon minuman beralkohol yaitu :

  • Golongan A : Kadar etanol  1-5 %
  • Golongan B : Kadar etanol 5-20 %
  • Golongan C : Kadar etanol  20-45 %
  • Inhalasi : adalah gas hirup dan solven (zat pelarut) mudah menguap berupa senyawa organik yang terdapat di berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor dan sebagainya.
  • Tembakau : tembakau adalah zat adiktif yang mengandung nikotin dan banyak yang digunakan di masyarakat.

Efek Narkoba/Napza

Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan dari penggunaan NAPZA dapat dibagi menjadi beberapa golongan, yaitu :

  • Golongan depresan (Downer) : merupakan jenis NAPZA yang menyebabkan mengurangi aktifitas fungsional tubuh, sehingga membuat penggunanya menjadi tenang dan membuat tertidur bahkan bias tak sadarkan diri. Contoh: Opioda (Morfin , Heroin, dan Codein), Sedative (penenang), Hipnotik (obat tidur), dan Tanquilizer (anti cemas)
  • Golongan stimulant (Upper) : merupakan golongan NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan gairah kerja, pada golongan ini membuat pengguna menjadi aktif, segar, dan bersemangat. Contoh : Ampahetamine (Shabu, Extasi) dan kokain
  • Golongan halusinogen : adalah golongan NAPZA yang membuat penggunanya berhalusinasi yang bersifat merubah perasaan, dan pikiran sehingga perasaan dapat terganggu. Contoh : kanabis (Ganja)

Bahaya Narkoba

Penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang dapat menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga menyebabkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem neuro transmitter akan menyebabkan terganggunya fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood dan emosi), psikomotor (perilaku) dan aspek sosial.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: