Polisi Sita 4,4 Ton Sabu dan Tangkap 38.195 Tersangka, Lihat Barang Buktinya

Oleh: Mufit
Selasa, 09 Juli 2024 | 19:30 WIB
Satgas P3GN Polri membeber hasil tangkapan dan kasus narkoba. (Foto/Mabes Polri)
Satgas P3GN Polri membeber hasil tangkapan dan kasus narkoba. (Foto/Mabes Polri)

BeritaNasional.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil menyita barang bukti ribuan kilogram narkoba berbagai jenis selama kurun waktu sepuluh bulan terhitung sejak September 2023 hingga Juli 2024.

Kasatgas P3GN Irjen Pol Asep Edi Suheri memerinci barang bukti yang disita, yaitu berupa sabu-sabu 4,4 ton, 2.618.471 butir ekstasi, 2,1 ton ganja, 11,4 kilogram kokain, dan 1,28 ton tembakau gorila.

"Ketamine seberat 32,2 kilogram, heroin seberat 86 gram, obat keras sebanyak 16.704 butir," kata Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).

Asep mengeklaim, dengan pengungkapan kasus tersebut, Satgas P3GN berhasil menyelamatkan 42.881.725 juta jiwa.

Bukan hanya itu, Satgas P3GN berhasil meringkus 38.195 tersangka narkoba sejak periode 21 September 2023 sampai 9 Juli 2024. Dari puluhan ribu tersangka itu, 6.315 di antaranya menjalani rehabilitasi.

"Kami sampaikan bahwa selama periode tersebut, Satgas Pemberantasan Narkoba tingkat Mabes dan polda jajaran telah berhasil menangkap 38.194 tersangka," ungkap Asep.

Polisi bintang dua itu menyampaikan pemberantasan narkoba ini merupakan atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Prabowo.

"Perlu kami sampaikan bahwa upaya pemberantasan narkoba ini merupakan atensi presiden dan Pak Kapolri. Tentunya ini atensi seluruh masyarakat Indonesia dan demi menyelamatkan anak-anak bangsa," tuturnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: