Tim Hukum PDIP Laporkan Rossa ke Dewas Buntut Penggeledahan Rumah

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 09 Juli 2024 | 19:45 WIB
Tim Hukum PDIP di Gedung KPK. (BeritaNasional/Panji)
Tim Hukum PDIP di Gedung KPK. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Tim hukum DPP PDIP melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah.

Anggota tim hukum PDIP Johannes Tobing mengungkapkan pelaporan itu adalah buntut penggeledahan yang dilakukan Rossa di rumah kader PDIP Donny Tri Istiqomah terkait kasus suap eks caleg PDIP Harun Masiku.

"Kami hari ini resmi melaporkan pelanggaran-pelanggaran kode etik yang dilakukan saudara Rossa," ujar Johannes di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Selasa (9/7/2024).

Johannes mengaku mendapat informasi bahwa penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan Rossa di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024) tak memiliki surat perintah.

"Nah, kami mendapat informasi bahwa penggeledahan dan penyitaan itu tanpa didasari surat perintah,” tuturnya.

Johannes juga menegaskan penggeledahan yang dilakukan selama empat jam tersebut tidak ada izin dari Ketua Pengadilan sebagaimana diatur Undang-Undang.

Dia mengatakan penggeledahan tersebut mengandung unsur intimidasi dan pengancaman di depan keluarga Donny.

"Dalam pemeriksaan itu, ada intimidasi, penekanan, bahkan ada pengancaman gitu. Hal ini dari sisi kemanusiaan yang membuat anak-anak Donny trauma,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menantang Rossa menghadap dirinya. Hal itu disampaikan dalam pidatonya dalam acara pengucapan sumpah janji jabatan pengurus DPP PDIP.

“Saya berani kalau umpamanya suruh datang Rossa, ngadepin aku," ujar Megawati.

Dia lantas mengingatkan bahwa KPK merupakan lembaga yang dibentuknya saat masih menjadi presiden.

"Gile, orang KPK yang bikin itu saya. Gile deh,” katanya.

Ia juga menyinggung soal pangkat yang dimiliki Rossa. Megawati menegaskan dirinya merupakan panglima tertinggi saat menjabat presiden.

“Panggil dia saja, pangkatnya apa? Apa ini baru letkol saja, belum jenderal. Saya panglima tertinggi yang Pisahkan polisi itu saya,” ujarnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: