NasDem Rekomendasikan Andra Soni-Dimyati Natakusumah di Pilgub Banten 2024
BeritaNasional.com - DPP Partai NasDem memberikan surat rekomendasi kepada Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah sebagai bakal calon gubernur-wakil gubernur Banten di Pemilihan Gubernur 2024.
Penyerahan rekomendasi tersebut diserahkan langsung Sekretaris Bappilu DPP Partai NasDem Willy Aditya dan jajarannya di NasDem Tower, Jakarta Pusat.
"Alhamdulillah, hari ini kami menerima surat rekomendasi dari DPP Partai NasDem," ujar Andra Soni di NasDem Tower, Selasa (9/7/2024).
"Saya bersama dengan Pak Dimyati insyaallah akan menjalankan amanah untuk maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di Provinsi Banten," imbuhnya.
Dia meyakini Banten merupakan salah satu provinsi yang menyangga ibu kota. Karena itu, dia bakal membangun Banten demi mengejar ketertinggalan.
"Ketertinggalan di beberapa wilayah ini yang harus melakukan percepatan. Percepatan ini bisa dilakukan bersama-sama dan keinginan luhur serta keikhlasan dalam bekerja," tuturnya.
Sebelumnya, Partai Gerindra bersama PKS, PAN, PSI, PKB, dan PPP mengusung Andra Soni-Dimyati Natakusumah.
Menurut Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, DPP Partai Gerindra sudah mengamanahkan surat rekomendasi yang ditandatangani Presiden Terpilih Prabowo Subianto kepada keduanya.
"Calon gubernur Saudara Andra Soni dengan wakil gubernur Saudara Dimyati Natakusumah," ujar Muzani.
Muzani menegaskan Partai Gerindra membuka pintu jika partai lain hendak mengusung pasangan Andra-Dimyati dalam memenangi Pilgub Banten 2024.
"Masih terbuka untuk bergabung dalam Koalisi Banten Maju (KBM) bersama Andra Soni dan Dimyati Natakusumah," katanya.
Ke depan, Muzani mengatakan pihaknya bakal menyelaraskan dan memaketkan beberapa tokoh yang akan maju dalam Pilgub Banten 2024 bersama KBM.
"Langkah ke depan, kami akan berusaha menyelaraskan agar ini bagian dari paket perjuangan menuju Banten maju 2024 dan memenangi pasangan Andra-Soni," ujar Muzani.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu