Bawaslu DKI: Kita Masih Punya Potensi 2 Putaran di Pilkada Jakarta

Oleh: Lydia Fransisca
Sabtu, 13 Juli 2024 | 15:00 WIB
Bawaslu DKI hadapi tantangan pengawasan Pilkada Jakarta akibat terbatasnya jumlah PKD. (Foto/Lydia Fransisca)
Bawaslu DKI hadapi tantangan pengawasan Pilkada Jakarta akibat terbatasnya jumlah PKD. (Foto/Lydia Fransisca)

BeritaNasional.com -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI mengungkapkan bahwa terdapat potensi Pilkada Jakarta 2024 akan berlangsung selama dua putaran.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Munandar Nugraha, mengatakan bahwa hal tersebut juga belum pasti karena pendaftaran resmi Pilkada baru akan dibuka pada Agustus mendatang.

"Di Agustus baru ada pendaftaran. Kita belum tahu datanya, kita masih punya potensi dua putaran. Tapi nggak tahu, sampai sekarang belum ada kepastian siapa yang akan mencalonkan," kata Munandar saat Rakor Penyelesaian Sengketa dengan Stakeholder di Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (13/7/2024).

Oleh karena itu, Munandar menegaskan bahwa masih ada potensi sengketa antarcalon yang bakal ditangani oleh Bawaslu.

"Terkait dengan potensi sengketa antarcalon mungkin akan masih panjang," ujar Munandar.

Diketahui, nama-nama kandidat untuk berkontestasi dalam Pilkada Jakarta 2024 sudah bermunculan. Misalnya, ada nama mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hingga Ridwan Kamil.

Meski demikian, pendaftaran pasangan calon (paslon) baru akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus mendatang. Namun, proses untuk bakal paslon jalur independen telah dimulai sejak Mei lalu.

Kini, partai politik tengah berunding menentukan siapa yang bakal mereka usung dalam Pilkada Jakarta 2024.

Tak hanya itu, partai politik di Jakarta juga tengah berunding mencari kawan untuk membentuk koalisi. Sebab, tak ada satu pun partai di Jakarta kali ini yang bisa mengusung sendiri bakal cagub dan cawagubnya karena tidak ada yang berhasil memiliki 22 kursi di DPRD pada periode 2024-2029.

Berikut tahapan lengkap Pilkada Jakarta 2024:

- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024

- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024

- Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024

- Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024

- Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024

- Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024

- Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: