Dukcapil DKI Lakukan Pemetaan Warga yang Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Oleh: Lydia Fransisca
Sabtu, 13 Juli 2024 | 14:20 WIB
Ilustrasi kotak suara. (Foto/freepik)
Ilustrasi kotak suara. (Foto/freepik)

BeritaNasional.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta lakukan pemetaan warga yang akan berusia 17 tahun pada Pilkada 2024

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan melakukan pemetaan di kelurahan-kelurahan untuk mengetahui jumlah warga yang akan berusia 17 tahun saat Pilkada 2024 yang jatuh pada 27 November.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha dalam acara Rakor Penyelesaian Sengketa dengan Stakeholder di Jakarta Pusat.

"Infonya nanti akan ada pemetaan dari Dukcapil seandainya di satu kelurahan itu ada yang harus cetak e-KTP pada 27 November," kata Munandar dalam sambutannya, dikutip Sabtu (13/7/2024).

Munandar menegaskan, hal ini disampaikan agar jajaran Bawaslu dan masyarakat membantu mengawasi guna memastikan seluruh warga mendapatkan hak pilihnya di Pilkada Jakarta.

Lebih lanjut, Munandar mengungkapkan pelaksanaan Pilkada 2024 akan menjadi libur nasional. Oleh karenanya, pemetaan berfungsi agar Dukcapil tahu daerah mana saja yang harus diberikan pelayanan administrasi kependudukan.

Sebab, Dukcapil tidak dapat mencetak KTP satu hari sebelum Pilkada bagi calon pemilih yang akan berusia 17 tahun di hari H pencoblosan. Sedangkan, KTP diperlukan di TPS pada saat pemilihan.

"Memang biasanya di Pilkada dan Pemilu hari pencoblosan adalah hari yang diliburkan. Tapi dalam konteks ini, Dukcapil akan menugaskan petugasnya setelah nyoblos di rumah langsung balik ke kelurahan untuk melayani warga yang harus mencetak e-KTP pada hari itu," jelas Munandar.

Munandar berujar, Bawaslu DKI juga sedang meminta jumlah warga yang akan berulang tahun saat pencoblosan tersebut.

"Nah, kita juga sedang berkoordinasi atau meminta data potensi pemilih yang akan berulang tahun pada 27 November. Karena koordinasi kami, Dukcapil hanya akan mencetak e-KTP pada hari H ulang tahun mereka," ucap Munandar.

"Memang tidak banyak mungkin siapa keluarga kita yang berulang tahun pada 27 November. Tapi kalau seandainya itu adalah saudara kita, ponakan kita, tetangga kita, ini saya pikir perlu sama-sama kita langsung kawal," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengungkapkan, sebanyak 566 orang akan berusia 17 tahun saat Pilkada 2024 atau pada 27 November mendatang.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Budi Awaluddin mengatakan, ratusan orang ini dipastikan dapat menyoblos di Pilkada Jakarta.

"Ada 566 di tanggal lahir 27 November 2007," kata Budi ketika dihubungi, Selasa (9/7/2024).

Budi berujar, warga yang akan berusia 17 tahun itu sudah bisa melakukan perekaman KTP di kelurahan atau layanan Dukcapil lainnya.

Nantinya, KTP akan tetap diberikan pada 27 November kepada 566 orang ini agar memudahkan administrasi saat Pilkada 2024.

"Untuk mengantisipasi yang berumur 17 tahun pada hari H maka kami Dukcapil membuka layanan di seluruh loket pelayanan kelurahan, dan memberikan KTP kepada yang berulang tahun dengan mengantarkan ke rumah mereka," ujar Budi.

Adapun persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk perekaman KTP adalah fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran. Selain itu, diperlukan juga ponsel untuk mengunduh aplikasi IKD.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: