BMKG Minta Warga Tak Usah Takut Fenomena Badai Magnet
BeritaNasional.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta agar masyarakat tidak usah takut dengan fenomena badai magnet yang sedang melanda. Dampak badai magnet secara umumnya bisa menimbulkan gangguan jaringan televisi, komunikasi, sistem navigasi, dan gangguan operasi satelit seperti GPS.
"Namun masyarakat tidak usah takut sebab badai magnet bumi tersebut tidak berdampak apapun ke wilayah Indonesia," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Seismologi Teknik, Geofisika Potensial, dan Tanda Waktu BMKG, Setyoajie Prayoedhie.
Apalagi Indonesia berada di garis ekuator atau khatulistiwa sehingga akan dilindungi oleh sabuk magnetosfer yang kuat.
Ia menjelaskan, status gangguan akibat badai magnet yang terdeteksi di Indonesia berskala kecil, dan dapat dibuktikan dari hasil pengamatan BMKG pada empat observatorium magnet bumi yang ada di Indonesia dalam medio 5 - 11 Juli 2024.
Menurut Setyoajie, pada medio tersebut aktivitas magnet yang tertinggi terjadi pada tanggal 8 Juli 2024 dengan status badai magnet kecil terekam di Observatorium Tondano.
Badai magnet disebut juga badai matahari adalah gangguan sementara yang disebabkan oleh gelombang kejut angin matahari dan atau awan medan magnet yang berinteraksi dengan medan magnet bumi .
Status badai magnet terekam di Observatorium pengamatan magnet Bumi di Tondano Manado dan Tuntungan Medan (dua observatorium pengamatan magnet bumi di lintang utara) nilai indeks K maksimum K=6 dan nilai indeks A maksimum sebesar A=33.
Sedangkan di observatorium pengamatan magnet Bumi di Serang Banten dan Kupang Nusa Tenggara Timur (dua observatorium pengamatan magnet bumi di lintang selatan) nilai indeks K maksimum K=5 dan nilai indeks A maksimum sebesar A=23.
Menurut analisa BMKG, fenomena badai magnet ini akan lebih berdampak ke negara-negara yang terletak di belahan bumi utara dan selatan.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu