Polisi Grebek Sarang Narkoba Kampung Bahari, 31 Orang Ditangkap!

Oleh: Mufit
Minggu, 14 Juli 2024 | 15:35 WIB
Polres Jakarta Utara saat menggerebek Kampung Bahari. (Foto/instagram/Polres Jakarta Utara).
Polres Jakarta Utara saat menggerebek Kampung Bahari. (Foto/instagram/Polres Jakarta Utara).

BeritaNasional.com - Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 31 orang saat menggerebek sarang narkoba Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) pada Sabtu, (13/7/2024).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, 31 orang tersebut terdiri dari 26 orang pria. Sementara itu 5 orang merupakan perempuan. 

"Dari kegiatan ini kami mengamankan 31 orang, 26 lak-laki dan sisanya perempuan.  Kami menerjunkan 200 personel dalam operasi ini," kata Gidion kepada wartawan, Minggu (14/7/2024).

Selain menyamankan 31 orang, polisi turut menyita 26 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 109 gram. Kemudian senapan angin, airsoft gun, dan senjata tajam.

"Turut diamankan pula barang bukti mesin penghitung uang, senjata tajam, narkoba jenis sabu 109 gram dan senapan airsoft gun," ungkapnya.

Dalam operasi itu, polisi juga menemukan bangunan dua lantai seluas 3×3 meter yang diduga kuat sebagai ruang kontrol pengedar narkoba.

Di situ polisi menemukan dua layar monitor, empat CCTV dan decoder dari dalam bangunan yang ada di tengah-tengah pemukiman padat penduduk tersebut. Adapun empat kamera CCTV tersebut terpasang ke-empat penjuru di kawasan Kampung Bahari.

"Dari hasil penyelidikan, ruang kontrol ini digunakan para pengedar dan bandar narkoba untuk mengawasi setiap pergerakan di sekitar lokasi," kata Gidion. 

Polisi juga turut menyita drone dari dalam ruang kontrol tersebut. Gidion mengungkapkan, drone yang disita diduga kuat diterbangkan untuk mengawasi gerak-gerik anggota kepolisian.

"Ada drone untuk mengawasi kawasan sekitar lokasi itu, drone ini diawasi di ruang kontrol yang dapat memantau pergerakan," tuturnya. sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: