DPRD DKI Setuju Anggaran KJP Dialihkan bagi Program Sekolah Gratis

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 17 Juli 2024 | 13:22 WIB
DPRD DKI setuju KJP dialihkan bagi Program Sekolah Gratis (Foto/DPRD Provinsi DKI Jakarta)
DPRD DKI setuju KJP dialihkan bagi Program Sekolah Gratis (Foto/DPRD Provinsi DKI Jakarta)

BeritaNasional.com - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengungkapkan, semua fraksi di DPRD setuju terhadap rencana pengalihan anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk realisasi program sekolah gratis.

Sebagai informasi, penerapan sekolah gratis ini diusulkan Komisi E DPRD DKI agar ada pemerataan pendidikan di Jakarta. Nantinya, sekolah-sekolah di Jakarta akan gratis, termasuk sekolah swasta grade C dan D.

"Kita semua fraksi di DPRD semuanya sudah setuju. Sudah setuju karena yang dipertimbangkan adalah bagaimana wajib belajar 12 tahun itu tidak hanya sekedar jargon tapi bisa kita Laksanakan melalui sekolah gratis ini," kata Jhonny kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).

Bahkan, menurut Jhonny, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono turut menyetujui usulan sekolah gratis ini. Kini, Pemprov DKI sedang mengkaji mekanisme realisasi program tersebut.

"Pj Gubernur pun secara pembicaraan tidak formal dengan saya, beliau juga sangat menyetujui itu. Tinggal kita merapatkan barisan di eksekutif," ujar Jhonny.

Lebih lanjut, Jhonny mengungkapkan alasan pihaknya mengusulkan sekolah gratis. Ia mengatakan, DPRD sering menerima aduan dari keluarga tidak mampu karena anak mereka tak bisa bersekolah lagi dan ada ijazah yang ditahan karena belum melunasi biaya pendidikan.

"Kalau ini terjadi, berarti negara abai. Pemprov DKI Jakarta juga lalai dan juga memang tidak punya sence of crisiss dengan orang yang tidak mampu itu," ucap Jhonny.

Kehadiran program KJP Plus juga dinilai belum dapat menyelesaikan persoalan tersebut. Maka dari itu, ia lebih setuju alokasi anggaran KJP dialihkan menjadi sekolah gratis.

"Saya kira dengan APBD DKI Jakarta yang Rp 82 triliun lebih itu, ya DKI Jakarta saya pikir bisa lah jadi teladan bagi provinsi lain, karena ini suatu kebutuhan. Dengan adanya KJP ini enggak menyelesaikan persoalan," tandasnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: