Soal Ghufron Daftar Capim, Eks Penyidik KPK: Tak Beri Teladan Baik

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 17 Juli 2024 | 14:30 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dia kini mendaftar sebagai capim KPK periode 2024-2029. (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dia kini mendaftar sebagai capim KPK periode 2024-2029. (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha menilai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron tak memberikan contoh baik.

Hal itu diucapkan untuk menyoroti pencalonan Ghufron sebagai pimpinan KPK 2024-2029 meski sedang terjerat kasus kode etik di Dewan Pengawas (Dewas).

“Makin menjelaskan kualitas dirinya yang sama sekali tidak memberikan contoh teladan bagi para pegawai KPK,” ujar Praswad kepada Beritanasional.com pada Rabu (17/7/2024).

Menurut eks penyidik KPK tersebut, netralitas pansel capim lembaga antirasuah perlu dipertanyakan jika meloloskan Ghufron sebagai calon pimpinan.

“Apabila pelanggar kode etik lolos, berarti memang pansel tidak berfungsi dan hanya sekadar formalitas belaka,” tuturnya. 

Sebelumnya, Ghufron mengaku telah mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Dia berharap lembaga antirasuah mendapat pimpinan terbaik pada periode 2024-2029.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya mendaftarkan diri untuk menjadi capim KPK untuk periode 2024-2029," kata Ghufron.

"Tunjukkan komitmen dan dedikasi dalam pemberantasan korupsi dengan menjadi calon pimpinan KPK," ucapnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: