Imigrasi Tarik Paspor Firli Bahuri, Begini Respons Polda Metro

Oleh: Mufit
Rabu, 17 Juli 2024 | 20:45 WIB
Mantan Ketua KPK, Firli Bahur. (Foto/Ist)
Mantan Ketua KPK, Firli Bahur. (Foto/Ist)

BeritaNasional.com -  Direktorat Reserse Khusus Polda Metro Jaya menyambut positif penarikan paspor mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Betul, kami menyambut baik penarikan tersebut," kata Direktur Reserse Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, Rabu (17/7/2024).

Ade Safri menjelaskan bahwa penarikan paspor tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya pihak kepolisian yang mengajukan pencekalan terhadap Firli Bahuri.

"Merujuk pada permohonan penyidik dalam penanganan perkara a quo untuk pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka FB (permohonan yang kedua)," tuturnya.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham sebelumnya telah menarik paspor milik Firli Bahuri setelah dicekal ke luar negeri.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Tim Pengawasan, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Arief Eka Riyanto.

“Saya menjawab secara umum, jadi terkait dengan kasus yang dialami Pak Firli Bahuri, kami melakukan penarikan terhadap paspor yang bersangkutan," kata Arief, Selasa (16/7/2024).

Dia menjelaskan bahwa pihak Imigrasi akan mengembalikan paspor orang yang dicegah setelah proses hukumnya selesai. Hal ini untuk mencegah yang bersangkutan ke luar negeri.

"Apabila setelah proses persidangan divonis bebas atau lain-lain, paspornya akan dikembalikan kepada yang bersangkutan. Jadi, untuk sementara paspornya dilakukan penarikan," ucapnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: