KPK Temukan Bukti Perubahan APBD Saat Geledah Balai Kota Semarang

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 20 Juli 2024 | 11:28 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang bukti dari serangkaian penggeledahan di Balai Kota Semarang.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, salah satu bukti tersebut adalah perubahan APBD Semarang.

"Dari proses tersebut telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen, salah satunya terkait perubahan APBD," ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Jumat (19/7/2024).

Selain menyita dokumen perubahan APBD, KPK juga menyita catatan terkait aliran dana dan bukti elektronik.

"(Ditemukan) catatan terkait aliran dana serta dokumen elektronik yang diduga terkait," tuturnya.

Tessa mengatakan dokumen tersebut merupakan file yang tersimpan dalam komputer dan beberapa ponsel.

Ia juga menegaskan bahwa penyidikan tersebut masih berlangsung di Kota Semarang saja dan belum pernah keluar dari wilayah itu.

"Sampai saat ini, kegiatan penyidikan masih berlangsung. Untuk lokasinya hanya di Kota Semarang," kata dia.

Sebelumnya, KPK mengatakan ada tiga kasus dugaan korupsi yang diusut, antara lain pemerasan, gratifikasi, serta pengadaan barang dan jasa.

Lembaga antirasuah juga sudah mengajukan cegah bepergian ke luar negeri kepada empat orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: