Alasan Kepala Sekolah Rekrut Guru Honorer Tanpa Izin Disdik

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 23 Juli 2024 | 19:23 WIB
Ilustrasi guru honorer. (Foto/Freepik).
Ilustrasi guru honorer. (Foto/Freepik).

BeritaNasional.com - DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk memberikan penjelasan terkait cleansing atau pemutusan kontrak terhadap para guru honorer di Ibu Kota pada Selasa (23/7/2024).

Dalam forum tersebut, hadir juga salah satu kepala sekolah, yakni Kepala Sekolah MAN 112 Jakarta Barat Mutia.

Saat rapat, Mutia mengungkapkan alasannya merekrut guru honorer tanpa izin dari Disdik. Sebagai informasi, guru honorer yang diangkat tanpa rekomendasi Disdik terdampak pemutusan kontrak.

Mutia berujar, ia membutuhkan guru honorer karena banyak guru PNS yang sudah memasuki masa pensiun. 

"Kami bersedia disalahkan karena memang kami salah," kata Mutia di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Mutia menjelaskan, pada 2023 lalu di SMAN 112 Jakarta Barat terdapat tiga guru PNS yang pensiun. Kemudian di 2024 ini, ada empat orang yang pensiun. Lalu pada 2025 mendatang akan ada lima orang yang pensiun.

Namun, lanjut Mutia, guru yang pensiun ini tidak diimbangi dengan guru yang baru. Padahal, ia telah meminta kepada Suku Dinas Pendidikan dan Disdik untuk menambahkan guru. Sayangnya, tambah Mutia, hal tersebut tak kunjung dikabuli.

"Jadi kami mengoptimalkan terlebih dahulu guru yang ada dan menunggu dari dinas juga tidak ada jawaban. Itu alasan kami mengangkat guru honorer walaupun saya tahu persis ini melanggar aturan. Koordinasi sudah kami lakukan. Itu (pengangkatan guru honorer) biarlah menjadi kesalahan kami," ujar Mutia

Mutia juga menampik adanya dugaan bahwa guru honorer yang diangkat merupakan kerabat atau orang dekat dari kepala sekolah. 

"Pengangkatan karena kedekatan, saya yakin tidak dan teman-teman juga tidak. Ini niat baik kami agar siswa mendapatkan pendidikan yang baik," ucap Mutia. 

Di kesempatan yang sama, Pl Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan bahwa pengangkatan guru honorer oleh kepala sekolah merupakan hal yang salah.

Akibatnya, terdapat 141 guru honorer yang sempat diberhentikan atau diputus kerja. Namun ia memastikan saat ini mereka telah mengajar kembali pada sekolah masing-masing.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: