KPK Nilai Masyarakat Makin Permisif Dengan Korupsi

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 26 Juli 2024 | 19:00 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, menilai masyarakat Indonesia semakin permisif terhadap perilaku korupsi.

Salah satunya, kata Ghufron, adalah penerimaan uang dari amplop-amplop yang diberikan kepada masyarakat selama kontestasi politik.

"Masyarakat semakin permisif. Tidak lagi memperhatikan amplop-amplop pilkada, pileg, maupun pilpres," ujar Ghufron di Gedung Merah Putih, seperti dikutip pada Jumat (26/7/2024).

Menurut Ghufron, seharusnya masyarakat tidak menerima uang yang diberikan selama perhelatan politik tersebut.

Ia juga menilai bahwa penerimaan uang saat kampanye politik merupakan hal negatif dan haram, sehingga seharusnya tidak dilakukan oleh masyarakat.

"Itu merupakan hal negatif, tabu, atau bahkan diharamkan," tuturnya.

Meski demikian, Ghufron menilai bahwa hal tersebut merupakan wajah korupsi di tanah air yang sudah dianggap wajar oleh masyarakat.

“Ini adalah wajah kita. Wajah korupsi di Indonesia saat ini,” kata dia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: