29 Rute Mikrotrans Tak Beroperasi, Ini Tuntutan Para Sopir

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 30 Juli 2024 | 12:15 WIB
Sopir Mikrotrans mogok kerja dan berdemo di depan Balai Kota Jakarta. (BeritaNasional/Lydia)
Sopir Mikrotrans mogok kerja dan berdemo di depan Balai Kota Jakarta. (BeritaNasional/Lydia)

BeritaNasional.com - Sejumlah operator Mikrotrans memutuskan untuk mogok kerja dan melakukan aksi unjuk pendapat di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (30/7/2024).

Koordinator lapangan aksi demo Fahrul Fatah mengatakan pihaknya menuntut transparansi pembagian kuota terhadap angkutan-angkutan reguler yang bergabung dengan program Jaklingko. 

Menurut Fahrul, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) hanya menunjuk satu operator untuk menjadi mitra dalam pengoperasian Mikrotrans.

"Direksi Transjakarta menganakemaskan satu operator tertentu, di mana ketua dari operator tersebut adalah sekaligus anggota Komisi B DPRD DKI. Entah motifnya apa, tetapi banyak kesalahan yang selalu ditoleransi," kata Fahrul kepada wartawan.

"Kuota penyerapan paling banyak yang diberikan (kepada operator tersebut) terus-menerus dan kemudahan lainnya. Di satu sisi, operator lain, khususnya operator mikrolet, selalu saja dipersulit oleh Transjakarta, dicari-cari kesalahannya dan pembagian kuota yang kecil tetapi harus dibagi ramai-ramai," tambah Fahrul.

Di kesempatan yang sama, Ketua Koperasi Komilet Jaya Berman Limbong menyoroti jumlah Mikrotrans yang ada. Limbong berujar Dinas Perhubungan (Dishub) menyatakan bahwa terdapat 6.360 bus Mikrotrans yang diintegrasikan dengan layanan Transjakarta.

Namun, lanjut Limbong, jumlah Mikrotrans yang diintegrasikan dengan Transjakarta hanya 2.795 bus atau setara dengan 43,94 persen. Dari jumlah tersebut, 51 persen diisi oleh koperasi yang diduga dianakemaskan itu.

“Lucunya, Transjakarta bukannya memberikan kesempatan pada operator lain untuk memperbesar daya serap, justru terus saja memberikan kuota pada operator tersebut dengan banyak kemudahan-kemudahan persyaratan dan izin-izinnya,” tegas Limbong.

“Menurut kami, praktik seperti ini tidak sehat dan Transjakarta sebagai pengelola subsidi transportasi harus menghentikan hal tersebut dan bertindak lebih adil serta wajib transparan dalam penentuan pemberian kuota serta pembentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada mitra operator dan publik," lanjutnya.

Bukan hanya itu, Ketua Koperasi Mitra Operator Jaklingko Kopamilet Jaya Salim menuturkan Transjakarta memainkan HPS dan merugikan kami.

"HPS 2024 dipaksakan kepada kami justru jauh lebih kecil daripada HPS dalam kontrak 2018 yang sudah disepakati antara Transjakarta, Pemprov DKI, dan mitra operator," ungkap Salim.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: