Wali Kota Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 01 Agustus 2024 | 09:49 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mendatangi KPK. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mendatangi KPK. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Dalam pantauan Beritanasional.com, Ita tiba di KPK pada Kamis (1/8/2024) pukul 08.02 WIB mengenakan baju hitam dan kerudung krem. Dia didampingi suaminya, yakni Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri.

Sebelumnya, Ita sempat mangkir dari panggilan KPK dan menggeser jadwal pemeriksaan menjadi hari ini karena harus menghadiri rapat paripurna DPRD kota Semarang.

“Kemarin sudah menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang pada 1 Agustus 2024,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

Dalam kasus ini, sudah ada tiga pihak yang mengaku menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait kasus itu. Salah satunya adalah suami Ita.

Selain itu, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Semarang bernama Martono dan Dirut PT Deka Sari Perkasa Rahmat U. Djangkar.

Tessa mengatakan pihaknya sudah memeriksa ketiganya secara mendalam terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang. Meski demikian, dia tak membeberkan lebih lanjut terkait kasus itu.

"Penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang," tuturnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: