Alwin Bungkam setelah Diperiksa KPK Terkait Korupsi di Pemkot Semarang

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 01 Agustus 2024 | 14:15 WIB
Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri saat hendak diwawancarai. (BeritaNasional/Panji)
Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri saat hendak diwawancarai. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (AB) bungkam setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tiga perkara.

Di antaranya, dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri, dan gratifikasi.

Dalam pantauan Beritanasional.com, Alwin keluar dari Gedung Merah Putih sekitar pukul 12.45 WIB. Dia tak mengucapkan sepatah kata saat ditanya terkait kasus yang tengah bergulir.

Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Ita tersebut hanya menutup mulut sambil berjalan melewati media.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan Alwin sudah dimintai keterangan terkait kasus yang terjadi di lingkungan Pemkot Semarang.

"Betul, saudara AB dimintai keterangan dalam perkara korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri, dan gratifikasi," ujar Tessa kepada wartawan pada Kamis (1/8/2024).

Alwin sudah diperiksa pada Selasa (30/7/2024). KPK mendalami pengetahuan Alwin Basri terkait kasus dugaan korupsi Pemkot Semarang.

“Ya, tentu, saksi didalami pengetahuannya terkait perkara yang sprindiknya sudah kami bacakan,” katanya.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka yang ditandai dengan penyerahan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

"Pasti sudah (kirim SPDP) ke beberapa orang. Kemarin saya menginfokan empat orang," kata Tessa.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: