Polisi Sebut Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi Terkenal Raup Omzet Rp 2 Juta Sebulan

Oleh: Mufit
Sabtu, 03 Agustus 2024 | 21:30 WIB
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Foto/SinPo)
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Foto/SinPo)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya mengungkap keuntungan dua pelaku berinisial MRS (22) dan JE (35) penyebar video syur mirip anak musisi terkenal Indonesia. 

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan keduanya meraup omzet sekitar Rp 2 juta.

"Tersangka sudah beroperasi sejak Desember 2023 sampai Juli 2024 dengan omzet bulanan sekitar Rp 1-2 juta," kata Ade dihubungi, Sabtu (3/8/2024).

Ade mengungkapkan kedua tersangka menawarkan beberapa paket untuk para pengguna Telegram. Harga yang ditawarkan bervariatif, mulai Rp 35 ribu hingga Rp 100 ribu.

"Untuk mendapatkan full video, Tersangka menawarkan dua paket, yakni paket VIP seharga Rp 35 ribu dan paket VVIP seharga Rp 100 ribu," ungkapnya.

"Bilamana pembeli telah melakukan pembayaran, pembeli akan menerima link Terabox untuk menonton video porno secara full dari paket yang sudah dipilih (baik paket bulanan maupun paket eceran)," tuturnya. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap bahwa MRS (22), salah satu pelaku penyebar video syur mirip anak musisi terkenal Indonesia menjual video tersebut dengan harga Rp 100 ribu.

"Untuk mendapatkan full video, tersangka menawarkan dua paket, yakni paket VIP seharga Rp 35 ribu dan paket VVIP seharga Rp 100 ribu," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (2/8/2024).sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: