Awas! Selain Merokok dan Tawuran, Ini Alasan Lain KJP Bisa Dicabut

Oleh: Lydia Fransisca
Senin, 05 Agustus 2024 | 15:45 WIB
Ilustrasi Kota Jakarta. (BeritaNasional/doc. Pemprov DKI)
Ilustrasi Kota Jakarta. (BeritaNasional/doc. Pemprov DKI)

BeritaNasional.com -  Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengungkapkan bahwa ia telah meminta data nama-nama mahasiswa dan siswa yang terlibat judi online (judol) kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto.

Heru menjelaskan bahwa ia bertemu dengan Hadi bersama Plt Kepala Dinas Pendidikan, Budi Awaluddin, yang juga merangkap sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda), Sigit Wijatmoko.

"Saya kemarin sudah menghadap Bapak Menko Polhukam untuk meminta data by name by address, siapa warga, siapa siswa, siapa mahasiswa yang terlibat dalam judi online dan mendapatkan bantuan KJP atau KJMU," kata Heru kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).

Heru merinci bahwa data yang diminta mencakup nama mahasiswa atau siswa yang terlibat judi online beserta alamat, NIK, dan frekuensi mereka dalam bermain.

"(Data) by name by address, ada kolom untuk nama, NIK, alamat, dan kolom frekuensi permainan: kolom pertama menunjukkan percobaan, kolom kedua jumlah kali bermain, dan kolom terakhir menunjukkan total uang yang telah dipertaruhkan," rinci Heru.

Nantinya, mahasiswa atau siswa yang baru mencoba judi online akan dibina. Namun, jika terlibat lebih dari tiga kali, bantuan KJP atau KJMU mereka akan dicabut.

"Bagi pelajar yang baru mencoba bermain judi online, kita akan bina pada percobaan pertama dan kedua. Jika sudah lebih dari tiga kali, orang tua akan kita panggil untuk diberikan penjelasan. Jika tidak ada perubahan, kami akan mencabut KJP atau KJMU-nya," tegas Heru.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: