Polisi Tangkap 47 Orang yang Diduga Pelaku Pemalak di Jakarta Utara

Oleh: Mufit
Kamis, 08 Agustus 2024 | 12:37 WIB
Polisi mengamankan sebanyak 47 orang yang diduga sebagai pelaku pemalakan. (Foto/Polsek Koja).
Polisi mengamankan sebanyak 47 orang yang diduga sebagai pelaku pemalakan. (Foto/Polsek Koja).

BeritaNasional.com - Polisi mengamankan sebanyak 47 orang yang diduga sebagai pelaku pemalakan di Jalan Bhayangkara 1, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Rabu (7/8/2024).

Kapolsek Koja, Kompol Muhammad Syahroni mengatakan penindakan tersebut dilaksanakan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Kita harus benar-benar jaga betul wilayah Koja ini tetap aman, nyaman, dan tetap kondusif karena akan memasuki Pilkada," kata M Syahroni dikutip, Kamis (8/8/2024).

Syahroni juga menjelaskan, kegiatan operasi terhadap pelaku kejahatan jalanan ini merupakan atensi langsung dari Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan.

"Orang-orang ini akan diproses lebih lanjut, biar tidak terjadi pemalakan di wilayah Koja, dan mencegah kejahatan jalanan yang selama ini marak dilakukan oleh mereka," tuturnya.

Lebih lanjut, Syahroni menambahkan, para pelaku yang diamankan kemudian dibawa ke Dinas Sosial DKI Jakarta. Dia berharap operasi ini dapat memberikan efek jera kepada mereka.

"Semoga operasi ini memberikan efek jera kepada pelaku yang diduga melakukan pemalakan di jalan. Kami membawa mereka ke Dinas Sosial Cipayung Jakarta Timur biar dibina disana dan ditindak lanjuti," terangnya.

"Dan mari bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah Koja agar tetap aman, nyaman, tentram dan kondusif," tuturnya. sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: