Korban Penyerobotan Tanah Mengadu ke Komisi III

Oleh: Elvis Sendouw
Kamis, 08 Agustus 2024 | 16:21 WIB
Korban penyerobotan lahan mengadu ke komisi III. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Korban penyerobotan lahan mengadu ke komisi III. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Korban penyerobotan lahan mengadu ke komisi III. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Korban penyerobotan lahan mengadu ke komisi III. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Korban penyerobotan lahan mengadu ke komisi III. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Korban penyerobotan lahan mengadu ke komisi III. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Korban penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh Mafia Tanah, didamping  Kuasa Hukum dan perwakilan Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, mengadu ke Komisi III DPR saat audiensi di ruang Badan Anggaran (Banggar) Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2024). Dalam audiensi yang juga dihadiri, Komisi III menegaslkan akan mengawal penyelesaian sesuai Hukum kasus Mafia Tanah hingga tuntas sebagai bentuk membela hak dan meneggakkan keadilan untuk korban. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: