KPU DKI Jakarta Selesaikan Verifikasi Faktual Terakhir Dharma-Kun
BeritaNasional.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan verifikasi faktual dukungan persyaratan terhadap bakal calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu, pada Senin (12/8/2024).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, mengungkapkan bahwa terdapat 245 orang di Kepulauan Seribu yang terdaftar memberikan dukungan kepada Dharma-Kun.
“Hari ini, kami dari KPU DKI Jakarta bersama dengan KPU Kepulauan Seribu dan teman-teman dari Pengawas Kecamatan (Panwascam) melakukan monitoring untuk verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara,” kata Astri kepada wartawan di lokasi.
Astri menjelaskan bahwa verifikasi faktual ini dilakukan dengan mengunjungi rumah warga secara langsung untuk memastikan apakah mereka benar-benar memberikan dukungan kepada Dharma-Kun.
Berdasarkan pantauan Beritanasional.com, warga yang diverifikasi faktual akan didatangi oleh verifikator, lalu diminta untuk menunjukkan KTP. Setelah itu, verifikator mengecek kesesuaian KTP dengan data KPU dan menanyakan apakah mereka setuju mendukung Dharma-Kun.
“Di Kepulauan Seribu terdapat 245 warga yang kami catat sebagai pendukung berdasarkan verifikasi administrasi. Oleh karena itu, kami melakukan verifikasi faktual di lapangan untuk memeriksa kebenaran dukungan apakah warga tersebut benar-benar mendukung pasangan calon perseorangan atau tidak,” jelas Astri.
“Pada saat monitoring, Alhamdulillah, prosesnya lancar karena jumlah warga di Pulau Seribu tidak begitu banyak yang kami catat sebagai pendukung,” tambah Astri.
Astri menegaskan bahwa hari ini merupakan hari terakhir verifikasi faktual. Setelah itu, Dharma-Kun akan dinyatakan lolos atau tidak untuk mendaftar pada Pilkada Jakarta 2024.
“Ini adalah tahapan terakhir untuk verifikasi faktual kedua,” tandas Astri.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 22 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu