Mahasiswi PPDS FK Undip Meninggal Diduga Bunuh Diri, Menkes Gandeng Polri Usut Tuntas
BeritaNasional.com - Mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di indekosnya, Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8/2024) tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin merespons serius kasus yang terjadi di dunia kesehatan tersebut.
Dia memastikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggandeng Polri untuk mengusut kasus kematian seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Semarang yang diduga bunuh diri.
"Kami kali ini mengirim audit karena ini sudah ada kematian. Kami juga bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk memeriksa dokter yang bunuh diri ini," katanya di Istana Wapres, Jakarta, Kamis, dikutip dari Antara.
Budi mengungkapkan beberapa bukti dugaan bunuh diri peserta PPDS tersebut juga telah ditemukan.
"Kami sudah menemukan, ada bukti catatan harian. Kami bisa melihat perkembangan moral kejiwaannya dia seperti apa, juga cukup detail ditulis di buku hariannya. Jadi, kami akan confirm apakah hal ini benar-benar terjadi. Kalau hal ini benar-benar terjadi, kita akan pastikan yang memperlakukan seperti ini akan kita berikan sanksi yang tegas," ucap Menkes.
Menkes juga meminta agar kegiatan PPDS Anastesi Undip di RSUP Kariadi dievaluasi.
Dia menegaskan tidak boleh ada praktik bullying dengan alasan menciptakan tenaga yang tangguh dan tidak cengeng.
"Kami minta juga agar pendidikan anestesi di Universitas Diponegoro dan di Rumah Sakit Karyadi Itu harus dirapikan, harus dibereskan, tidak ada lagi perilaku-perilaku bullying seperti ini dengan alasan menciptakan tenaga yang tangguh, menciptakan tenaga yang tidak cengeng. Kita bisa menciptakan tenaga yang tangguh tidak cengeng tanpa menyebabkan mereka mati," tuturnya.
Sebelumnya, Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pembinaan dan pengawasan PPDS ada pada Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip, bukan pada Rumah Sakit Umum Pusat Kariadi.
Namun demikian, Kemenkes tidak bisa lepas tangan, karena yang bersangkutan juga menempuh pendidikannya di lingkungan RSUP Kariadi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkes.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 23 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu