Puan Maharani Ajak Semua Pihak Refleksi Pemilu 2024, Fokus pada Kesatuan Nasional

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 16 Agustus 2024 | 12:40 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (BeritaNasional/Doc. DPR RI)
Ketua DPR RI Puan Maharani. (BeritaNasional/Doc. DPR RI)

BeritaNasional.com -  Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak semua pihak untuk menjadikan peristiwa yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden serentak pada Februari 2024 landasan instrospeksi.

"Yang baru lalu (pemilu legislatif dan pemilu presiden), baik yang manis, maupun yang pahit apalagi getir, menjadi bahan introspeksi dan pelajaran penuh hikmah bagi kita semua, sebagai Bangsa Indonesia," ucap Puan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

"Yang sudah baik mari kita pertahankan, dan yang masih kurang baik, terutama. Yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi tentu harus kita perbaiki," katanya lebih lanjut.

Menurutnya tidak ada masalah jika berbeda pandangan politik, berbeda partai politik.

"Tetapi kita harus selalu ingat bahwa ada yang lebih penting dari semua perbedaan-perbedaan tersebut yaitu adalah bagaimana kita dapat merawat dan menjaga kesatuan dan persatuan Indonesia," tagasnya.

"Kita tidak pernah tahu takdir bangsa dan negara Indonesia. Kita hanya dapat berusaha dan berjuang, sampai takdir mengungkapkan dirinya," tutup Puan. 

Sebagai catatan, Indonesia bakal menggelar pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di 37 Provinsi dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di 508 Kabupaten/Kota.

KPU melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024 telah menetapkan jadwalnya. Pelaksanaan Pilkada ditandai dengan pemungutan suara berlangsung serentak pada Rabu, 27 November 2024 di seluruh Indonesia.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon
22 September 2024: penetapan pasangan calon
25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye
27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara pilkada
27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: