Pamer Lahirkan KUHP dan TPKS, Jokowi: Ini Kerja Keras Bersama!

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 16 Agustus 2024 | 12:18 WIB
Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR 2024. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR 2024. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato dalam sidang tahunan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024). Ia pun menyampaikan hasil kerja selama 10 tahun menjabat.

Salah satu yang disampaikannya yakni di bidang hukum. Ia sedikit bersyukur dikarenakan di era kepemimpinannya lahir Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru hingga UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Di bidang hukum, kita juga patut bersyukur. Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia, serta UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih,” kata Jokowi.

Jokowi kemudian menyebut soal undang-undang tentang kekerasan seksual. Ia meyakini undang-undang itu akan memberikan perlindungan nyata kepada kelompok-kelompok rentan.

“Kita juga sudah memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk memberikan perlindungan yang nyata, yang lebih kuat, terutama bagi perempuan dan anak-anak. Bapak, Ibu, Saudara-saudara sekalian se-Bangsa dan se-Tanah air,” jelas Jokowi.

Menurut Jokowi, udang-undang yang lahir di era kepemimpinannya ini adalah hasil kerja keras bersama semua pihak. Mantan Gubernur Jakarta ini menyebut sudah melahirkan fondasi besar untuk bangsa Indonesia.

“Ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Ini adalah fondasi besar kita bersama. Ini adalah bukti bahwa persatuan kita, bahwa kerukunan kita, bahwa kerja keras dan kegotongroyongan kita dapat membawa Indonesia melompat lebih tinggi lagi,” tandasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: