Apa Itu Lembaga Yudikatif? Ini Pengertian, Tugas, dan Fungsinya
BeritaNasional.com - Apa itu lembaga Yudikatif? yang merupakan salah satu dari tiga pilar utama dalam sistem trias politika yang menjalankan fungsi kehakiman di suatu negara.
Lembaga ini memiliki kewenangan untuk menegakkan hukum dan keadilan melalui proses pengadilan yang jujur dan adil. Di Indonesia, fungsi yudikatif dipegang oleh beberapa lembaga tinggi negara yang memiliki tanggung jawab dan wewenang khusus dalam menjaga supremasi hukum.
Apa itu Lembaga Yudikatif
Lembaga Yudikatif Tujuan utama dari lembaga yudikatif adalah untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dan hak-hak asasi manusia dilindungi.
Lembaga ini juga berperan dalam menyelesaikan sengketa hukum yang timbul antara individu atau antara individu dengan negara, serta memastikan bahwa setiap tindakan pemerintah sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tugas dan Wewenang Lembaga Yudikatif
Lembaga yudikatif memiliki sejumlah tugas dan wewenang penting, di antaranya:
1. Memeriksa dan Memutuskan Perkara: Lembaga yudikatif bertanggung jawab untuk memeriksa perkara-perkara yang diajukan ke pengadilan, menilai bukti-bukti yang ada, dan memberikan putusan yang adil berdasarkan hukum.
2. Pengawasan terhadap Kekuasaan Eksekutif dan Legislatif: Lembaga ini memiliki wewenang untuk mengawasi dan memastikan bahwa undang-undang dan kebijakan yang dibuat oleh lembaga eksekutif dan legislatif sesuai dengan konstitusi.
3. Melaksanakan Putusan Pengadilan: Setelah putusan diberikan, lembaga yudikatif juga berperan dalam memastikan bahwa keputusan tersebut dilaksanakan dengan baik.
4. Melindungi Hak Asasi Manusia: Lembaga yudikatif berperan dalam melindungi hak asasi manusia dengan cara menangani kasus-kasus yang melibatkan pelanggaran hak-hak ini dan memberikan sanksi kepada pihak yang bersalah.
Daftar Lembaga Yudikatif di Indonesia
Di Indonesia, lembaga yudikatif terdiri dari tiga lembaga utama:
1. Mahkamah Agung (MA): Lembaga ini bertanggung jawab atas peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara. MA memiliki fungsi pengadilan di tingkat kasasi dan juga menguji peraturan di bawah undang-undang.
2. Mahkamah Konstitusi (MK): MK berperan dalam menjaga kemurnian konstitusi, termasuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa hasil pemilu, dan memberikan putusan atas dugaan pelanggaran oleh presiden atau wakil presiden.
3. Komisi Yudisial (KY): KY memiliki tugas utama dalam mengawasi perilaku hakim serta mengusulkan calon hakim agung kepada DPR.
Lembaga yudikatif memainkan peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan memastikan bahwa negara berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan keadilan
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu