PDIP Umumkan Calon Gubernur Jakarta, Jateng, dan Jatim pada 24-27 Agustus

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 22 Agustus 2024 | 19:10 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di DPP PDIP, Kamis (22/8/2024). (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di DPP PDIP, Kamis (22/8/2024). (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya bakal mengumumkan calon kepala daerah untuk Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur pada 24-27 Agustus 2024.

"Tentu antara tanggal 24-27, kami mencari momentum terbaik dalam mengumumkan daerah-daerah sisa," ujar Hasto di DPP PDIP, Kamis (22/8/2024).

Hasto mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan sekitar 85 persen surat rekomendasi yang dimiliki PDIP. Namun, kata dia, daerah-daerah tersebut cukup strategis.

"Daerah-daerah yang strategis karena sikap PDIP beberapa waktu lalu kan menunggu. Karena ada pihak-pihak yang mencoba untuk menggunakan kekuasaan dalam membatasi ruang gerak demokrasi," tuturnya.

Hasto menegaskan pihaknya menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70 untuk mendaftarkan kandidat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dia menegaskan hal tersebut merupakan perintah langsung Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menjunjung konstitusi.

"Tadi kan ibu sudah mengatakan bahwa putusan MK Nomor 60 dan 70 berdasarkan konstitusi kita itu kan sifatnya final and binding. Jadi taat Kita akan mendaftarkan berdasarkan keputusan MK," katanya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: