KPU DKI Tunjuk RSUD Tarakan Jadi Tempat Pemeriksaan Kesehatan Cagub-Cawagub Jakarta
BeritaNasional.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menunjuk RSUD Tarakan untuk menjadi tempat pemeriksaan kesehatan bagi calon gubernur dan wakil gubernur yang berlaga di Pilkada Jakarta 2024.
"Kami sendiri sudah menunjuk rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan, yaitu Rumah Sakit Tarakan," kata Astri kepada wartawan, dikutip Selasa (27/8/2024).
Astri berujar, pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan langsung oleh bakal pasangan calon usai mendaftaran diri ke KPU.
"Pemeriksaan kesehatan itu bisa dilakukan semenjak yang bersangkutan sudah mendaftarkan diri. Jadi misalnya mendaftar tanggal 27, tanggal 28 itu sudah bisa melakukan pemeriksaan kesehatan," ujar Astri.
Diberitakan sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah membuka pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur 2024 yang bakal berkompetisi di November mendatang.
Berdasarkan surat pengumuman yang diterima Beritanasional.com, pendaftaran dibuka sejak Selasa (27/8/2024) hari ini hingga Kamis (28/8/2024).
Untuk hari pertama dan kedua, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB. Sedangkan di hari terakhir, pendaftaran ditutup pada pukul 23.59 WIB.
"Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 08.00 s.d pukul 23.59 WIB," tulis pengumuman tersebut, dikutip Selasa (27/8/2024).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari mengimbau, jumlah maksimal pendukung yang mengantarkan pasangan calon jagoannya hanya 150 orang. Mengingat, terdapat keterbatasan kapasitas ruangan di KPU DKI.
"Kalau untuk pendukung itu kami batasi untuk yang di luar itu sekitar 150 orang. Tapi untuk yang di dalam, nanti karena penerimaan paslonnya ini ada di aula ini, ruangannya kan kecil juga ya, terbatas. Jadi mungkin hanya pengurus partai politik aja yang masuk. Ketua dan sekjen," kata Astri kepada wartawan, Sabtu (24/8/2024) lalu.
Astri pun berharap tak ada arak-arakan yang dilakukan oleh pendukung. Sebab, pendaftaran dilakukan di hari kerja dan arak-arakan berpotensi menimbulkan kemacetan.
"Kita sih tidak memperbolehkan adanya arak-arakan ya, karena itu tadi bisa mengganggu lalu lintas juga, karena harinya hari weekday itu, hari Selasa sampai hari Kamis," tambahnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu