Jokowi Perintahkan Aparat Bebaskan Semua Pendemo yang Ditangkap

Oleh: Harits Tryan Akhmad
Selasa, 27 Agustus 2024 | 20:38 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan. (Foto/BPMI)
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan. (Foto/BPMI)

BeritaNasional.com - Presiden Joko WIdodo (Jokowi) meminta agar pendemo yang masih ditahan oleh aparat Kepolisian bisa segera dibebaskan. Adapun beberapa pendemo ditahan aparat Kepolisian saat aksi menolak RUU Pilkada dan mengawal putusan MK.

"Dan ini kemarin kemarin ada demo, untuk pendemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan," kata Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/2024).

Dikatakan Jokowi, Indonesia adalah sebuah negara demokrasi, sehingga penyampaian aspirasi seperti demonstrasi merupakan hal yang wajar.

"Negara kita indonesia ini adalah negara demokrasi, penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat ini adalah hal yang baik dalam demokrasi, dan saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu," kata Jokowi.

Meski begitu, Jokowi menitip pesan agar para pendemo melakukan menyampaikan aspirasi secara tertib

"Dan saya titip hanya saya titip mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga lainnya," kata Jokowi.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: