Berharap Seperti RUU Pilkada, Jokowi Minta DPR Respons Cepat RUU Perampasan Aset

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 28 Agustus 2024 | 06:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (BeritaNasional/Elvis).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bergerak cepat atau gercep untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset.

Perkataan itu dikatakan Jokowi merespons keputusan cepat DPR yang membatalkan RUU Pilkada. Hal ini di tengah gelombang protes masyarakat yang turun ke jalan karena menolak RUU Pilkada itu.

Melalui pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada, artinya DPR dan pemerintah mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan aturan ambang batas pencalonan kepala daerah dan batas usia calon kepala daerah sejak ditetapkan, bukan terhitung saat dilantik.

"Ya saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers sebagaimana dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/2024).

Jokowi pun kemudian menyinggung RUU perampasan aset. Dia bilang DPR diharapkan bisa bergerak cepat untuk dapat menyelesaikan RUU itu karena untuk memudahkan pemberantasan korupsi di tanah air.

"Dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi di negara kita juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," kata Jokowi.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: