Puan Tegaskan DPR selalu Terbuka Atas Kritik

Oleh: Harits Tryan Akhmad
Kamis, 29 Agustus 2024 | 12:03 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (BeritaNasional/Elvis).
Ketua DPR RI Puan Maharani. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan laporan kinerja dewan dalam satu tahun belakangan dalam rangka HUT Ke-79 DPR RI. Puan pun menegaskan DPR selalu terbuka atas kritik dan autokritik.

Hal tersebut disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna khusus HUT ke-79 DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/24). 

Untuk diketahui, tema Laporan Kinerja DPR RI ini adalah ‘DPR Perkuat Persatuan dan Gotong Royong Menuju Indonesia Sejahtera’. Tema tersebut untuk menggambarkan dan merangkum kinerja DPR RI selama satu tahun periode sidang 2023-2024.

"Laporan ini menyampaikan kepada rakyat, bahwa DPR RI dalam setiap pelaksanaan fungsi konstitusionalnya selalu mengedepankan kepentingan-kepentingan yang lebih besar, mengutamakan persatuan bangsa, kerja bersama- gotong royong, dan mengutamakan kesejahteraan rakyat," ujar Puan.

Puan menjelaskan bahwa selama periode tahun sidang 2023-2024, DPR memberikan perhatian yang sangat besar pada persiapan dan pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024, serta beberapa isu besar lainnya yang dihadapi negara seperti kondisi dari dampak konflik geopolitik antarnegara, gejolak ekonomi global, krisis pangan global, krisis energi global, hingga iklim yang ekstrem.

“Yang mana hal-hal tersebut berdampak pada perekonomian nasional, yang antara lain ditandai dengan kenaikan harga pangan, BBM, dan melemahnya nilai tukar rupiah,” tutur Puan.

Melalui seluruh AKD (alat kelengkapan dewan) DPR, kata Puan, berbagai hal yang terkait dengan urusan-urusan rakyat tersebut telah ditangani DPR melalui fungsi-fungsi konstitusionalnya. 

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, maka seluruh kerja DPR itu wajib disampaikan dalam bentuk Laporan Kinerja Tahun Sidang 2023-2024 sebagai laporan kepada rakyat.

“Fungsi legislasi DPR RI diarahkan untuk membentuk Undang-Undang yang dapat memberikan jalan bagi rakyat memperoleh kesejahteraannya, memberikan jalan bagi percepatan pembangunan nasional, dan dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional,” jelas Puan.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: