Eks Penyidik KPK Tak Yakin UU Perampasan Aset Disahkan pada Era Jokowi

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 03 September 2024 | 14:45 WIB
Ilustrasi sidang paripurna untuk mengesahkan sebuah undang-undang. (BeritaNasional/Elvis)
Ilustrasi sidang paripurna untuk mengesahkan sebuah undang-undang. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo pesimistis harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait percepatan RUU Perampasan Aset bisa terkabul di era kepemimpinannya.

Menurut Yudi, hal tersebut hampir tak memungkinkan mengingat Jokowi bakal digantikan oleh Presiden Terpilih 2024 Prabowo Subianto pada 20 Oktober.

“Saya tidak yakin pada masa pemerintahan Presiden Jokowi yang akan berakhir Oktober nanti UU Perampasan Aset disahkan,” ujar Yudi kepada Beritanasional.com pada Selasa (3/92024).

Yudi mengatakan era Jokowi bakal usai tak lama lagi meskipun surat perintah terkait RUU Perampasan Aset sudah lama dilayangkan ke DPR.

“Karena waktunya sudah sangat mepet dan sangat singkat meski surpres dari presiden sudah lama diserahkan ke DPR,” tuturnya. 

Selain itu, Yudi mengaku heran dengan DPR karena sampai saat ini belum memberikan kabar terbaru terkait RUU Perampasan Aset meski Jokowi sudah memberi perintah.

“Akan tetapi, sampai saat ini, kami tidak tahu prosesnya seperti apa,” katanya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: