Batal di Bulan September, Menpan RB Sebut Perpindahan ASN ke IKN Tunggu Infrastruktur Digital Selesai

Oleh: Harits Tryan Akhmad
Selasa, 03 September 2024 | 20:43 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (Foto/Kemenpan-RB).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (Foto/Kemenpan-RB).

BeritaNasional.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan kepindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur tak jadi di bulan September 2024.

Menurut Azwar Anas, sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunggu infrastruktur digital sempurna.

“Terkait perpindahan ASN ke IKN, sebenarnya di September ini telah siap beberapa hunian yang ini siap untuk ASN pindah bertahap. Namun arahan pak presiden ini perlu disempurnakan, perkantoran dan sistem digitalnya,” ujar Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Kata Azwar Anas, Kepala Negara tidak ingin terburu-buru memindahkan ASN tapi ingin fokus menyempurnakan infrastruktur digital-digital.

“Beliau ada arahan terbaru tak mau terburu-buru menunggu penyempurnaan infrastruktur digital dan lain-lain. Karena kalau ASN ke IKN bukan hanya soal pindah kantor tapi berubah budaya digital, jadi infrastruktur digital selesai dan lain-lain,” jekas dia.

Dia pun belum bisa memastikan kapan ASN pindah ke IKN. Ia berujar untuk lebih dulu menunggu proses penyelesaian hunian hingga tuntas.

“Kita tunggu skemanya sambil menunggu penyelesaian secara tuntas hunian dan perkantoran. Kemarin Menteri PU dan Otorita menyampaikan ada keterlambatan karena cuaca sehingga bandara belum bisa dituntaskan dan lain-lain,” tukasnya.

Oleh sebab itu, kata Azwar, dirinya masih menunggu arahan dari Jokowi ihwal perpindahan ASN ke IKN. Tapi, ia bilang Kemenpan-RB sudah mempunyai skema perpindahan itu.

“Sekali lagi September Oktober ini mestinya sudah ada yang bisa pindah, tapi arahan presiden ini disempurnakan dulu sehingga nanti akan ada arahan dari perpindahan. Tapi Kemenpan sudah siapkan skema skema perpindahan, termasuk jabatan yang akan pindah,” tukasnya.


 sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: