Ketua Dewas KPK Tidak Tahu Apakah Ghufron Akan Hadir: Saya Belum Tahu

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 06 September 2024 | 13:06 WIB
Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Tumpak Panggabean. (BeritaNasional/Panji Septo)
Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Tumpak Panggabean. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Panggabean mengaku belum tahu apakah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bakal menghadiri sidang putusan.

"Mungkin ya saya nggak tahu, nanti kita lihat sama-sama. Saya belum tahu," ujar Tumpak di Gedung ACLC KPK, Jumat (6/9/2024).

Ia menegaskan sidang putusan tersebut akan dilaksanakan hari ini pukul 14.00 WIB meski Ghufron tidak hadir.

"Iya rencananya begitu (jam 2), iya," kata dia.

Sebelumnya, Ghufron mengaku siap menghadapi sidang etik yang akan digelar Dewas KPK.

"Kami itu siap dan saya sudah menerima undangan dan Insyaallah hadir pada sidang besok," ujar Ghufron.

Menurut Ghufron, Dewas KPK adalah bagian dari struktur yang telah ditata dalam undang-undang lembaga antirasuah. Oleh sebab itu, ia akan menghormati apa pun hasil sidang tersebut.

"Maka apa pun hasilnya, saya hormati," tuturnya.

Dalam perkara ini, Ghufron diduga menyalahgunakan kekuasaannya untuk membantu seorang ASN Kementerian Pertanian dalam proses mutasi.

Ia melakukan hal tersebut dengan menghubungi Sekjen Kementerian Pertanian nonaktif, Kasdi Subagyono.

Meski demikian, Ghufron menilai hal tersebut sudah kadaluarsa. Ia menjelaskan bahwa proses bantuan mutasi ASN Kementerian Pertanian terjadi pada Maret 2022. Namun, dirinya tetap diproses meski proses mutasi itu sudah lewat satu tahun.

Oleh sebab itu, ia menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, PTUN menolak gugatan tersebut, sehingga Ghufron harus menjalani sidang etik hari ini.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: