Pimpinan DPRD Minta Parpol segera Rumuskan 3 Nama Pj Gubernur Baru

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 11 September 2024 | 19:30 WIB
Suasana rapat untuk memilih pengganti Pj Gubernur Jakarta Heru Budi di Ruang Serbaguna DPRD Jakarta, Rabu (11/9/2024).(BeritaNasional.com/ Oke Atmaja)
Suasana rapat untuk memilih pengganti Pj Gubernur Jakarta Heru Budi di Ruang Serbaguna DPRD Jakarta, Rabu (11/9/2024).(BeritaNasional.com/ Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak meminta para partai politik di Kebon Sirih untuk tidak berlama-lama menentukan tiga calon kandidat Penjabat (Pj) Gubernur usai masa jabatan Heru Budi Hartono habis pada 17 Oktober 2024 mendatang.

Jhonny mengatakan tiap partai harus menyetorkan nama-nama kandidatnya maksimal pada 13 September 2024 lusa. Sebab, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mengirim surat ke DPRD untuk memberikan usulan sejak 2 September 2024.

"Kita tidak sengaja untuk mempecepat atau memperlambat. Memang surat yang dari Kemendagri itu diberikan kepada kita sangat tergesa-gesa tapi saya pikir pengalaman yang sudah-sudah kan sudah kita lalui," kata Jhonny saat rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pada Rabu (11/9/2024).

Apalagi, lanjut Jhonny, DPRD dan Kemendagri hanya sekadar menyampaikan tiga usulan nama. Sedangkan, usulan nama final berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Seperti yang saya katakan tadi, tanpa mau mendegradasi pertemuan kita yang bermartabat ini toh semuanya nanti yang di sana yang menentukan," ujar Jhonny.

Oleh karena itu, ia meminta pada pukul 13 September pukul 10.00 WIB setiap partai politik sudah bisa mengumumkan usulannya. Dia pun berharap, usulan ini bisa dipertimbangkan oleh Jokowi.

"Jam 10.00 tanggal 13 kita sudah harus bahas ini dan dibacakan masing-masing. Mau dikasih tahu alasan apa, kenapa memilih dia bisa juga, bagus juga. Mudah-mudahan apa yang kita suarakan didengar oleh yang di sana itu," tandasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: