KPK Temukan Mobil dan Dokumen terkait Harun Masiku Terparkir 2 Tahun di Jakarta
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil milik tersangka kasus usap Eks Caleg PDIP Harun Masiku.
Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, pihaknya menemukan dokumen terkait Harun dalam mobil itu.
"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM," ujar Asep kepada wartawan dikutip Jumat (13/9/2024).
Ia mengatakan mobil yang telah terparkir selama 2 tahun itu ditemukan KPK pada Juni 2024 di kawasan Thamrin Residence, Jakarta.
"Mobil yang dipergunakan ditemukan di Thamrin Residence. Sudah terparkir selama 2 tahun," tuturnya.
Sebelumnya, hal tersebut dibeberkan Ketua KPK Nawawi Pomolango. Ia mengatakan, mobil buron tersebut telah ditemukan tim penyidik.
"Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat," ujar Nawawi.
KPK juga sudah membuka peluang untuk mengusut dugaan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.
Hal itu diucapkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika usai memeriksa istri mantan Politikus PDIP Saeful Bahri bernama Dona Berisa.
"Penyidik mendalami pengetahuan keberadaan Harun Masiku dan berpeluang membuka penyidikan baru terkait dugaan obstruction of justice," ujar Tessa.
4 bulan yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 20 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 22 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 5 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu