Suswono Sayangkan Putusan MK Nomor 60 Terlambat, Anies Tak Jadi Calon Gubernur

Oleh: Lydia Fransisca
Sabtu, 14 September 2024 | 11:32 WIB
Anies tak jadi calon gubernur (Beritanasional/Oke Atmaja)
Anies tak jadi calon gubernur (Beritanasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Suswono berandai-andai jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 60 lebih awal.

Menurutnya, pasangan Anies Baswedan-Sohibul Iman bakal terjadi untuk mengikuti Pilkada Jakarta 2024 lantaran Partai NasDem sudah memberi dukungan.

Ia turut menyayangkan hal tersebut karena PKS punya cukup kursi untuk mengusung calon sendiri untuk Pilkada Jakarta 2024.

“Sayangnya memang MK itu baru sehari kemudian muncul pembacaan keputusan yang parpol ternyata di DKI cukup 7,5 persen,” ujar Suswono di kompleks parlemen, Senayan, Jumat (13/9/2024).

Suswono menegaskan, pihaknya bakal tetap berkomitmen mendukung Anies-Sohibul apabila hal itu terjadi lebih awal.

Akan tetapi, ia mengatakan PKS saat ini sudah berkomitmen untuk memajukan pasangan Ridwan Kamil bersama dirinya karena sudah dideklarasikan.

“Coba kalau jadi sebelum deklarasi (RK-Suswono) misalnya kan. Kalau sudah setelah deklarasi, PKS tetap komit,” tuturnya.

“Apapun yang sudah dideklarasikan dan sudah ditandatangani itu tentu PKS komit untuk terus melanjutkan tidak ada kata mundur,” imbuhnya.

Ia berharap semua pihak memahami situasi tersebut. Ke depannya, Suswono bakal mengunjungi Anies untuk bersilaturahmi.

“Jadi seperti itu sebetulnya situasinya. Sebaiknya dipahami. Mudah-mudahan nanti pada waktunya nanti kami pun akan silaturahmi ke mantan-mantan gubernur termasuk Pak Anies,” kata dia.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: